TNI, NGO, dan Arah Reformasi yang Kian Kabur
Penulis: Sri Radjasa, M.BA(Pemerhati Intelijen)
MetroXnews.com–Lebih dari dua dekade sejak Reformasi 1998 bergulir, publik patut bertanya secara jujur, kemana sebenarnya arah perubahan yang kita tempuh? Reformasi yang dahulu dielu-elukan sebagai pintu gerbang demokrasi, kini tampak menyisakan ironi. Supremasi sipil memang ditegakkan, tetapi pada saat yang sama, kekuasaan justru terkonsentrasi pada lingkaran oligarki yang kian menguat.
Di tengah lanskap tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi salah satu institusi yang paling sering disorot. Narasi “TNI kembali ke barak” terus digaungkan oleh sebagian kalangan, khususnya kelompok NGO, seolah menjadi ukuran utama keberhasilan reformasi. Namun, benarkah sesederhana itu?
Tidak dapat dipungkiri, sejarah mencatat adanya praktik militerisme pada masa lalu. Namun, TNI juga telah menunjukkan komitmen untuk tunduk pada keputusan politik negara dan keluar dari ruang kekuasaan sipil. Persoalannya, kritik yang terus-menerus diarahkan kepada TNI sering kali tidak lagi proporsional. Setiap peran TNI di ruang publik kerap dicurigai sebagai ancaman bagi demokrasi, tanpa melihat konteks kebutuhan negara.
Padahal, dalam sistem pertahanan modern, militer tidak hanya berfungsi menghadapi ancaman perang. Keterlibatan dalam penanggulangan bencana, pengamanan wilayah strategis, hingga mendukung stabilitas nasional merupakan praktik yang lazim di banyak negara demokratis. Indonesia sendiri mengenal konsep pertahanan semesta yang menempatkan rakyat sebagai bagian dari sistem pertahanan. Dalam konteks ini, kehadiran TNI di tengah masyarakat bukanlah penyimpangan, melainkan amanat konstitusi.
Di sisi lain, keberadaan NGO sebagai bagian dari masyarakat sipil juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka memainkan peran penting dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan hak asasi manusia, serta menjadi penyeimbang kekuasaan. Namun, kritik terhadap NGO muncul ketika independensi dan orientasi mereka dipertanyakan, terutama terkait sumber pendanaan dan agenda yang dibawa.
Pemikiran Joseph Nye tentang soft power memberi perspektif menarik. Nye menjelaskan bahwa pengaruh global tidak selalu hadir dalam bentuk kekuatan militer, tetapi juga melalui nilai, ide, dan jaringan aktor non-negara, termasuk NGO. Dalam kerangka ini, NGO bisa menjadi instrumen penyebaran nilai global, tetapi sekaligus membuka ruang bagi masuknya kepentingan eksternal.
Pandangan lebih kritis disampaikan oleh James Petras, yang menilai sebagian NGO di negara berkembang berfungsi sebagai peredam gerakan rakyat agar tidak berbenturan langsung dengan kepentingan ekonomi global. Sementara itu, John Mearsheimer mengingatkan bahwa dalam politik internasional tidak ada bantuan tanpa kepentingan. Setiap dukungan, termasuk pendanaan lintas negara, hampir selalu membawa agenda tertentu.
Namun demikian, tidak adil pula jika semua NGO disamaratakan sebagai perpanjangan tangan asing. Banyak NGO lokal yang bekerja secara tulus di tengah keterbatasan, memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang kerap luput dari perhatian negara. Problem utama bukan pada keberadaan NGO itu sendiri, melainkan pada transparansi, akuntabilitas, dan keselarasan agenda dengan kepentingan nasional.
Yang menjadi persoalan, perdebatan antara TNI dan NGO sering kali berkembang menjadi dikotomi yang tidak produktif. TNI diposisikan sebagai ancaman, sementara NGO dianggap sebagai satu-satunya penjaga demokrasi. Padahal, keduanya memiliki peran masing-masing dalam sistem bernegara.
Ironisnya, di tengah perdebatan tersebut, kekuatan oligarki justru bergerak tanpa banyak sorotan. Mereka menguasai sumber daya ekonomi dan memengaruhi kebijakan politik, sementara energi publik habis dalam polemik yang tidak menyentuh akar persoalan. Demokrasi akhirnya berjalan di tempat, yakni prosedural, tetapi kehilangan substansi.
Aceh misalkan, dengan sejarah panjang konflik dan rekonsiliasi, semestinya menjadi cermin penting dalam membaca persoalan ini. Stabilitas yang terjaga hari ini bukan hanya hasil dari kontrol sipil, tetapi juga peran semua elemen, termasuk TNI dan masyarakat sipil. Karena itu, menjaga keseimbangan menjadi kunci agar tidak terjebak dalam ekstremitas narasi.
Reformasi seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya melemahkan satu institusi, melainkan memperkuat seluruh elemen bangsa secara proporsional. TNI perlu tetap profesional dan berada di bawah kendali sipil, sementara NGO harus menjaga integritas serta menjunjung kepentingan nasional di atas agenda lain.
Jika tidak, reformasi hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna, dimana riuh di permukaan, tetapi rapuh di dalam.











